Jaksa Agung Masih Akan Bahas SKB Mengenai Ahmadiyah

Semarang, Maraknya aksi protes beberapa Ormas yang menginginkan pembubaran Ahmadiyah ditanggapi serius oleh Kejagung. Hal ini dibuktikan dengan adanya pembahasan SKB (Surat Keputusan Bersama) yang menyoal keberadaan Ahmadiyah yang dilakukan dengan bersama Polri, Departemen Dalam Negeri, Kejaksaan Agung dan Departemen Agama. Menurut Jaksa Agung Hendrawan Supanji, saat ini SKB tersebut masih dalam pembahasan. Ia menjelaskan, pemerintah tidak ingin tergesa-gesa dalam memutuskan pembubaran Ahmadiyah. Mengingat, hal tersebut bisa saja bersinggungan dengan tata aturan hukum yang berlaku.

"Kami tidak ingin ini akan bertentangan dengan amanat UUD." jelasnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai kemungkinan pembubaran Ahmadiyah yang diharapkan akan mencapai pada akar rumputnya, Hendrawan Supanji belum berani memastikan. Namun demikian, ia berharap SKB tersebut nantinya akan dapat membuat semua kalangan terpuaskan. "Sebenarnya kami sudah merencanakan akan dapat merampungkan SKB tersebut minggu ini. Bahkan hari ini sebenarnya saya sudah menjadwalkan pembahasan SKB ini. Tapi, karena saya ada acara di sini maka pembahasan SKB ini akan dilanjutkan beberapa hari kedepan." ungkapnya.

Selain itu, Hendrawan Supanji juga menghimbau kepada semua pihak terutama ormas untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri. [Ribut Achwandi_Reporter Trijaya FM Semarang]

Komentar