Kabar Baik di Hari Baik

Pagi itu (Jumat, 2/5) awan mendung bergayut di atas langit kota Semarang. Barisan manusia-manusia berseragam tertata rapi memenuhi halaman Balai Kota. Wajah-wajah mereka menampakkan begitu riangnya. Bersukaria dan begitu bersemangat pagi itu. Mungkin setidaknya pagi itu tidak ada sengatan matahari pagi yang kadang membuat gerah, berkeringat dan tidak nyaman. Tentu saja. Namun di balik senyuman mereka yang kian melebar ini agaknya ada sesuatu yang tersembunyi. Dan benar saja ketika saya mulai menyambangi mereka. Sesekali mereka saling membisik dengan mengatakan, "Gaji kita jadi naik!"

Sungguh beruntungnya mereka, di hari ulang tahun 461 kota Semarang mereka menerima dua kabar baik. Pertama, tentu karena hari itu hari istimewa maka tak akan banyak hal yang mereka kerjakan. Mereka sedikit bisa bersantai di hari pendek itu. Kedua, oleh karena pada hari spesial itu mereka akan segera menerima rapelan kenaikan gaji 20% selama 5 bulan terhitung sejak bulan Januari yang lalu.

Dan ketika saya mencoba menanyakannya pada Suseno, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Semarang, ia pun mengiyakan. "Ini kan sesuai dengan amanat PP no. 10 tahun 2008. PP ini merupakan perubahan ke sepuluh kalinya dari PP no. 10 tahun 1974 mengenai perubahan gaji PNS." jelasnya dengan senyum mengembang. Dan binar matanya begitu riang menerima kabar baik ini.

Sebentar ia membenarkan posisi duduknya. Semakin santai dan tak sedikitpun canggung. Dan saya kembali bertanya, "Kenaikan ini untuk semua PNS?"

"Ya sudah tentu. Dan kenaikan ini juga terjadi pada tunjangan kecuali untuk tunjangan struktural." jawabnya.

Saya semakin tertarik untuk mengorek semuanya. "Anggarannya dari mana?"

Sebentar ia menarik nafas. Sorot matanya kini menatap langit-langit ruangan kantornya yang disibuki lalu-lalang manusia-manusia berseragam. Ia kembali mengingat-ingat. "Oh, ini dianggarkan dari 3 hal. Pertama dari APBN yang berupa DAU senilai Rp. 634 milyar. Terus dari hasil bagi hasil baik pajak maupun non pajak yang mencapai Rp. 165 milyar. Dan alokasi anggaran juga diambilkan dari PAD yang memiliki nilai sebesar 260 milyar. Jelas dengan anggaran sebesar tersebut, kami optimis untuk dapat memenuhi kebutuhan anggaran tersebut."

Tentu saja 18 ribu PNS kini akan segera dapat mengembangkan senyum mereka. Bagaikan bunga mawar merah yang tengah merekah.

Komentar

Mayla Dewi Rati mengatakan…
Wah lha kok gitu to? Wong buruhnya belum sempet naik upah PNS udah sak pole naik gaji....
Jangan-jangan ini duit bagi-bagi hasil korup ni....
Ya, kalau positif thinkingnya semoga dengan kenaikan gaji ini, korupsi ga semakin merajalela aja...amin...