P2T: Tidak Ada Pihak Ketiga dalam Pembebasan Lahan Waduk Jatibarang

Geliat pembangunan di kota Semarang nampaknya memang sudah mulai menjadi-jadi. Bahkan dua proyek besar direncanakan akan segera terealisasi. Dua proyek besar ini yakni, waduk Jatibarang serta jalan tol Semarang-Solo. Tentu, dua program pembangunan fisik tersebut merupakan proyek yang tidak menelan biaya yang kecil. Oleh karenanya, dalam perkembangannya, proyek tersebut menjadi lahan basah yang tiba-tiba menjadi kubangan yang mengundang banyak pihak untuk ikut andil dalam penyelesaian proyek tersebut.

Hal ini terbukti dengan adanya beberapa pihak yang mengaku sebagai pihak ketiga dalam penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan waduk Jatibarang. Sejumlah pihak ini kemudian melakukan pendekatan secara door to door kepada sejumlah warga pemilik tanah yang terkena dampak pembangunan waduk tersebut. Alhasil, hal ini tentunya membuat keresahan bagi warga yang sama sekali tidak tahu menahu prosedur pembebasan lahan mereka.

Melihat fenomena tersebut, pihak terkait dalam hal ini adalah P2T (Panitia Pengadaan Tanah) langsung turun tangan dan meluruskan hal tersebut. Kali ini melalui wakil ketua P2T Abdul Majid, dijelaskan bahwa baik P2T maupun TPT (Tim Pembebasan Tanah) tidak pernah menyertakan pihak-pihak lain dalam proses pembebasan lahan tersebut.

"Selama ini tim sembilan yang terdiri dari Setda kota Semarang, Asisten 1, Camat, Lurah dan beberapa pihak yang terkait hanya melakukan sosialisasi secara langsung kepada warga. Untuk pembayarannya pun kami tidak menggunakan pihak perantara. Dalam hal ini warga penerima ganti rugi akan mendapatkan langsung uang tersebut melalui bank yang ditunjuk." jelas Abdul Majid.

Tentunya dengan fenomena tersebut, pihak-pihak terkait mulai belajar dari kejadian ini. Untuk alasan itulah, Abdul Majid kembali menegaskan dan memberikan himbauan kepada warga penerima ganti rugi untuk tidak mempercayai bila kemudian menemui pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai pihak ketiga dalam proses pembebasan lahan tersebut.

Robert Dahlan

Komentar