Bangun Kamar Kecil, Pemerintah Kota Pekalongan Dicurigai

Niat baik nampaknya tidak selamanya dapat diterima dengan baik pula. Kadang justru akan berbuah kecurigaan. Hal ini nampaknya sudah membudaya di masyarakat kita saat ini. Mengapa demikian? Jawabnya, karena masyarakat kadung sakit hati dengan pola permainan politik yang dilakukan pemerintah di setiap lininya. Sejauh ini, politik bagi penguasa hanya akan dijadikan sebagai lips service belaka. Sehingga, tidak jarang hal tersebut akan berujung pada kekecewaan bagi masyarakat. Alhasil, tidak ingin mengulangi pengalaman yang serupa, masyarakat kini justru memilih untuk bersikap curiga terhadap semua kebijakan pemerintah yang mungkin sebenarnya cukup akomodatif.

Hal inilah yang nampaknya kini tengah terjadi di kota Pekalongan. Niat baik Pemerintah kota Pekalongan untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan membangun kamar kecil di lapangan Mataram, nampaknya justru berbuah keraguan dari masyarakat Pekalongan. Pasalnya, dengan kondisi bangunan kamar kecil tersebut, warga kota Pekalongan masih meragukan adanya kesesuaian anggaran yang dikucurkan oleh Pemkot Pekalongan. Tak ayal lagi, jika kemudian hal tersebut justru hanya melahirkan syak wasangka negatif dari warga kota yang berada di kawasan pesisir utara Jawa Tengah ini.

Bangunan kamar kecil yang cukup sederhana di Lapangan Mataram ini, bahkan menelan anggaran yang cukup besar yakni 23 juta rupiah. Untuk alasan itulah, warga kota Pekalongan kini mendesak DPRD Kota Pekalongan agar tidak asal-asalan dalam memberikan persetujuan terhadap pengajuan anggaran untuk pembangunan kamar kecil tersebut.

Namun ketika hal ini dikonvermasikan dengan ketua Komisi II DPRD Kota Pekalongan Jamaludin J Apt, dirinya justru mengaku belum sepenuhnya mempelajari mengenai pengajuan anggaran tersebut. Dia menyatakan, sejauh ini pihaknya baru akan melakukan pengkajian lebih lanjut mengenai hal tersebut. Pihaknya juga belum mengetahui secara pasti apakah pengkajian ini merupakan wilayahnya atau bukan.

"Kami belum sampai ke sana. Apakah dengan anggaran sebesar 23 juta, ini terlalu besar atau tidak. Namun jika itu ternyata berkaitan langsung dengan komisi II, maka secara otomatis kami akan melakukan pengkajian lebih lanjut. Tetapi jika itu wilayah komisi I, kami pun akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait." katanya.

Jamaludin juga menambahkan, jika kemudian pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam penganggaran pembangunan kamar kecil tersebut pihaknya tidak segan-segan untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait. Dirinya mengatakan, jika hal tersebut terbukti maka DPRD Kota Pekalongan akan segera memanggil kepala dinas terkait serta pihak ketiga yang memenangi tender pembangunan kamar kecil tersebut.

"Kami akan memanggil kepala dinas terkait dan pihak-pihak yang menjadi kontraktor pembangunan kamar kecil tersebut, jika ternyata dalam pengerjaan dan pendanaannya terjadi manipulasi anggaran." pungkasnya.

Komentar