Penurunan Tarif Angkutan Umum di Kota Pekalongan Masih Berjalan Alot

Kebijakan pemerintahan SBY-JK untuk memberlakukan penurunan harga BBM pada akhir tahun 2008 lalu nampaknya masih membuahkan polemik seputar penurunan tarif angkutan umum. Hal inilah yang kemudian agak merepotkan jajaran pemerintah daerah termasuk Pemkot Pekalongan. Pasalnya, sejauh ini pembahasan mengenai kemungkinan penurunan tarif angkutan umum masih terus berjalan cukup alot. Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan kota Pekalongan Haryadi, baik Pemkot Pekalongan maupun pelaku usaha transportasi, tampak masih alot dalam mendebatkan mengenai rencana penurunan tarif angkutan umum ini. Alotnya pembicaraan penurunan tarif ini terutama dipengaruhi oleh banyak faktor. Di antaranya, kenaikan harha suku cadang sejak beberapa bulan lalu yang mencapai 80%. Sementara kenaikan harga BBM pada beberapa bulan lalu mencapai 33%, sedang penurunan harga BBM hanya mencapai 5%. Kondisi ini, tentunya sangat menyulitkan pihak Pemkot Pekalongan dalam menurunkan tarif angkutan umum.

"Turunnya harga BBM ini kan belum diikuti penurunan harga suku cadang. Sehingga sulit bagi kami untuk terus langsung melakukan penurunan tarif angkutan. Selain itu, kami juga masih terus menunggu kebijakan pusat mengenai hal tersebut." kata Haryadi.

Sementara itu, kondisi lain yang turut mempersulit penurunan tarif angkutan umum di kota Pekalongan juga diperparah dengan semakin menurunnya tingkat okupansi angkutan. Bahkan dalam kurun beberapa tahun belakangan tingkat layanan pengangkutan angkutan umum di kota Pekalongan sendiri lambat laun terus mengalami penurunan hingga pada level 60%. Hal ini dikarenakan adanya kebiasaan masyarakat kota Pekalongan yang kini mulai beralih menggunakan kendaraan pribadi terutama kendaraan roda dua sebagai sarana transportasi mereka.

Komentar