Bayang-bayang PHK Masih Mengancam Buruh

Meskipun belum ada sinyal mengenai keberatan dari sejumlah perusahaan untuk membayar upah buruh sesuai dengan kenaikan UMK kota Semarang tahun 2009, namun hal tersebut rupa-rupanya justru dikhawatirkan akan berpotensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun perumahan buruh yang dilakukan pihak perusahaan. Hal ini terutama diakibatkan kondisi ekonomi saat ini yang masih diguncang krisis global yang sampai saat ini belum menunjukkan adanya tanda-tanda kemajuan. Namun demikian, secara yakin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kota Semarang Hari Murty, besaran kenaikan UMK kota Semarang yang mencapai 838 ribu rupiah ini, dipastikan akan dapat terpenuhi. Sebab, sampai saat ini belum ada satu pun perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran UMK.

Namun demikian, Hari Murty kembali menegaskan, penangguhan tersebut dapat dilakukan oleh sejumlah perusahaan. Mengingat, sejauh ini beberapa perusahaan yang bergerak disektor ekspor-impor makin merasakan dampak krisis global. Hal tersebut juga ditegaskan kembali oleh Walikota Semarang Sukawi Sutarip. Dia menyatakan, "Perusahaan ekspor-impor sampai saat ini semakin merasakan dampak krisis tersebut. Sebab, resesi yang terjadi di Amerika secara tidak langsung berpengaruh pula pada penjualan barang-barang ekspor ke Amerika. Karena saat ini, daya beli negara maju ini masih cukup rendah."

Sementara itu terkait dengan kekhawatiran buruh tentang kemungkinan PHK, Sukawi Sutarip menghimbau agar semua perusahaan tidak melakukan PHK maupun merumahkan karyawan. "Jika hal tersebut dilakukan, maka perekonomian masyarakat semakin akan terganggu. Untuk itu, jalan terbaik menurut saya perusahaan seharusnya mampu melakukan efisiensi di semua bidang termasuk tenaga kerja. Dan bagi karyawan, jangan meminta mahal-mahal. Karena hal tersebut juga akan semakin membuka lebar-lebar peluang PHK." ujarnya.

Di samping itu, kemungkinan adanya pemecatan kerja dalam jumlah besar ini dikhawatirkan pula akan memengaruhi kepesertaan buruh dalam Jamsostek. Kali ini Kepala Kantor Wilayah V Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta PT. Jamsostek (Persero) M. Sarjan Lubis menyatakan, "Dengan adanya pem-PHK-an dan perumahan karyawan akan sangat berpengaruh terhadap penurunan jumlah peserta Jamsostek. Tapi, saya berharap hal tersebut jangan sampai terjadi."

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak PT. Jamsostek juga mulai memasang ancang-ancang untuk mengantisipasi terjadinya PHK massal tersebut dengan tidak mematok pencapaian target dalam angka yang terlalu besar. Dalam hal ini, Sarjan Lubis mengungkapkan, "Kami sudah memutuskan untuk tahun 2009 mendatang, kami akan menargetkan pencapaian kami sebesar 20%. Karena dalam kondisi krisis semacam ini, sangat sulit bagi kami untuk sampai pada over target. Namun demikian, kami tetap optimis pada tahun ini maupun tahun berikutnya, Jamsostek tidak akan terpengaruh dengan isu yang masih mengambang tersebut. Sebab, kami memiliki sektor lain yang dapat kami andalkan, yakni Jamsostek untuk sektor non formal (LHK). Saat ini, dari sektor ini kami pada tahun 2007 lalu telah mencapai target sebesar 120% sedang pada tahun ini kami perkirakan akan dapat mencapai 125%."

Komentar