Buku Seronok 'Gentayangan' di 11 SD SN

Bagaikan sebuah tamparan yang cukup keras, dunia pendidikan kota Pekalongan dalam lembar perjalanannya seolah ditohok dengan sebuah peristiwa yang mengejutkan. Seakan tak percaya, ini seperti sebuah mimpi di siang bolong. Sebelas Sekolah Dasar berstandard nasional mendapatkan paket kiriman buku yang awalnya tidak pernah mereka ketahui kalau kemudian buku tersebut akan menuai masalah.

Lantas apa yang membuat permasalahan buku itu menjadi begitu heboh? Tidak lain dan tak bukan lantaran buku-buku tersebut terindikasi adanya unsur pornografi. Gambar sampul dari beberapa buku yang didapat dari bantuan blograin senilai 1,87 milyar rupiah ini ternyata mengandung unsur keseronokan.

Sontak hal ini sungguh mencengangkan. Bahkan, dari pengakuan seorang kepala sekolah di antara 11 SD Negeri ini, Adiningsing kepala SD Negeri Tirto 3 Pekalongan, pada saat pengiriman buku tersebut dirinya tidak mengetahui kalau ternyata ada sejumlah buku seronok di dalam paket kiriman yang ia terima.

“Saya malah baru tahu pagi tadi ketika dikirim. Ini masih saya cek. Ternyata ada beberapa buku yang tidak layak. Sebenarnya sejak awal saya sudah berusaha menolak, tapi saya menemui banyak kendala.”

Meski sebenarnya buku-buku yang bergambar perempuan-perempuan cantik dengan pose-pose yang cukup membuat heboh ini rencananya hanya akan diperuntukan sebagai pengayaan materi guru. Namun biar bagaimanapun tidak dapat diterima nalar. Lantaran buku ini nantinya akan menjadi salah satu koleksi yang mengisi rak-rak buku di perpustakaan sekolah. Dan bukan tidak mungkin lagi anak-anak sekolah pun tentu akan terbelalak mata mereka manakala menemukan salah satu di antara buku-buku tersebut di antara himpitan buku-buku lain yang ada di perpustakaan sekolah mereka. Tentunya ini dikhawatirkan akan sangat memengaruhi kondisi psikologi siswa yang belum tentu kesemuanya siap mampu menerima hal tersebut. Ini pula seperti yang dikhawtirkan pula oleh seorang psikolog Nur Agustina.

“Saya pikir ini sangat mengkhawatirkan. Ini bisa berdampak buruk terhadap siswa. Karena secara psikologis, mereka belum tentu siap menerima hal-hal semacam ini.”

Lantas kenapa seolah dengan sengaja buku-buku tersebut kemudian dijejalkan ke Sekolah-sekolah Dasar? Sementara sebagian dari pemangku kekuasaan di kota Pekalongan ini jelas tahu persis dampak dari buku tersebut.

Kali ini Ketua komisi 3 DPRD kota Pekalongan Ismed Inonu nampaknya juga terusik dengan hal tersebut.

“Dari sisi norma yang ada, isi buku tersebut tidak sesuai. Bahkan dari cover dan maupun isinya saja sudah menunjukkan keseronokan. Lantas kenapa kepala sekolah tidak bisa menolak? Lebih-lebih dengan buku-buku pengayaan materi untuk guru yang saya nilai tidak ada kaitannya dengan peningkatan kwalitas guru.”

Namun polemik ini tentunya tidak akan bisa dikatakan berhenti sampai di sini. Wacana mengenai pengadaan buku bermasalah ini nampaknya seperti sebuah fenomena gunung es yang siap dilelehkan saat mencapai titik kulminasi. Oleh karenanya dengan segala pertimbangan Walikota Pekalongan, sebagai pemangku kekuasaan kota Pekalongan nampaknya tidak ingin tinggal diam. Bahkan saat ditemukannya buku-buku berbau porno tersebut dengan air muka yang tidak biasanya ia meminta agar buku-buku tersebut segera dicabut.

“Saya prihatin. Saya panggil juga dinas untuk klarifikasi dan juga memanggil pihak penerbit. Meski ini untuk guru namun tidak menutup kemungkinan siswa akan ikut membaca.”

Tidak jauh beda dengan sikap walikota ketua dewan pendidikan Pekalongan Suryani pun menyayangkan kehadiran buku-buku tersebut ditengah-tengah dunia pendidikan yang saat ini masih dinilainya perlu untuk terus menata diri.

“Ini merupakan kerpihatinan bersama. Sebab, manfaat apa yang dapat diambil dari ini semua?”

Tidak hanya itu, ia bahkan mensinyalir bahwa dibalik peristiwa ini tidak menutup kemungkinan hal tersebut ada unsur kesengajaan dari berbagai pihak yang ikut bermain dalam rekanan pengadaan buku tersebut.

“Kalau kita analisis kemungkinan itu bisa terjadi. Selain adanya indikasi proses untuk meracuni pola pikir masyarakat, ini juga ada sebuah kesengajaan untuk membengkokkan budaya. Sementara terkait dengan masalah pengadaan buku tersebut, panitia harus bertanggungjawab.”

Seolah membenarkan pendapat ini semakin mengerucutkan adanya asumsi kalau dalam pengadaan buku yang sebenarnya tidak sesuai dengan spefisikasinya ini bisa jadi ada unsur tindak korupsi. Hal inilah yang ditegaskan oleh Ketua Gerakan Nasional Pembrantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah, Basri Budi Utomo.

“Saya menduga kasus ini sepertinya ada indikasi kasus dugaan korupsi. Sebab, dari pengadaannya sudah tidak sesuai dengan spesifikasinya.”

Lantas siapa yang harus bertanggungjawab? Ismed Inonu kembali berkomentar soal ini.

“Yang bertanggungjawab atas kasus ini, sesuai dengan peraturan yang ada, adalah SKPD yang terkait atau pemegang kas. Sebab, ini sifatnya bantuan.”

Namun demikian, tak ubahnya sebuah lingkaran setan masalah ini terus berputar dan semakin melilit dunia pendidikan. Dan yang paling sulit untuk dipercaya lagi lilitan ini seolah telah membuat nafas dunia pendidikan ini tersengal hingga sesak. Lontaran-lontaran asumsi terus dibalas dengan asumsi. Perbedaan persepsi terus membayangi penyelesaian masalah ini. Sebab dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga kota Pekalongan tentunya tidak mau dipersalahkan. Bahkan, dengan ungkapan yang begitu santun Kepala Dinas Pendidikan kota Pekalongan Abdul jalil seolah mencuci tangan dalam urusan ini. Lagi-lagi ia berkilah, “Ini semuanya urusan sekolah.”

Tidak mau berpanjang lebar lagi polemik buku seronok ini pun segera ditanggapi dengan segera. Pemerintah kota Pekalongan melalui instruksi walikota pun segera menarik buku-buku tersebut. Hal inilah yang kemudian dijelaskan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekda kota Pekalongan Maryati.

“Buku-buku tersebut sudah ditarik. Sesuai dengan perintah Walikota. Ke depan, kami akan bentuk tim untuk mensortir buku-buku yang akan masuk.”

Tapi sayangnya, langkah tersebut nampaknya masih diragukan apakah ini dapat dikatakan selesai? Ternyata tidak. Kasus beredarnya buku seronok di 11 SD berstandar nasional ini harus membuat meja sidang DRPD kota Pekalongan bergemuruh. Terutama saat mendengarkan pengakuan dari Adiningsih kepala SD Tirto 3 Pekalongan.

Seolah disambar petir pengakuan Adiningsih yang terang-terangan itu kontan telah membuat sejumlah kepala sekolah inipun seolah berada diantara ombang-ambing badai. Merekapun khawatir jika keterangan yang diberikan Adiningsih di depan rapat dengar pendapat Komisi 3 DPRD kota Pekalongan ini akan membuahkan intimidasi.

Dalam sehari kemudian 11 kepala sekolahpun kembali menghadap komisi 3 DPRD kota Pekalongan untuk sekadar menenangkan hati mereka.

Dengan gagah seolah telah memiliki taring yang cukup tajam komisi 3 DPRD kota Pekalongan pun kembali menjanjikan akan menjanjikan akan segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan instansi terkait. Komisi 3 juga menjamin 11 kepala sekolah ini akan terlindungi dari bentuk-bentuk intimidasi. Karena menurut Ismed ketua komisi 3 DPRD Kota Pekalongan jelas-jelas dalam kasus ini ada unsur penipuan. Sehingga pembatalan MOU dapat dibenarkan.

Tentunya polemik buku seronok ini sungguh telah membuat kita terkejut. Apalagi buku-buku tersebut disalurkan untuk sekolah dasar. Apapun alasannya pengadaan buku semestinya berada jalur yang semestinya. Menjejalkan sesuatu yang tidak pas peruntukannya adalah sebuah pemaksaan. Sementara menempatkan sesuatu pada proporsinya tentu itulah yang kita harapkan. Pertanyaannya, apakah kita tidak akan sangat menyayangkan nasib generasi penerus kita jika kemudian mereka terus-terusan diperkosa oleh sebuah sistem yang terlalu dipaksakan?

Bagaimanapun juga masalah buku seronok ini tentunya menjadi keprihatinan kita bersama. Pemerintah semestinya tegas dalam bertindak. Sementara kita sebagai masyarakat, juga jangan pernah tinggal diam untuk melakukan pemantauan terhadap apa yang tengah terjadi di sekitar kita. Buku adalah sumber ilmu, ilmu adalah kekuatan sebuah bangsa. Kalau buku yang dikonsumsi anak-anak kita ini ternyata tidak tepat maka apakah kita mau menanggung akibat dari ketidaktepatan ini?

Ribut Achwandi_Radio Kota Batik_Suara Masyarakat Pekalongan

Komentar