2010 Kota Pekalongan Bebas Kawasan Kumuh

Polemik seputar kawasan kumuh di lingkungan perkotaan diakui Menteri Perumahan Rakyat Muhammad Yusuf Asy’ari sebagai masalah yang hingga saat ini terus membayangi pertumbuhan kota. Hal ini dikatakannya sebagai dampak dari proses urbanisasi yang sudah berlangsung lama.

Ia berharap setiap pemerintah daerah sudah seharusnya mulai menerapkan kebijakan yang tegas dalam melakukan pengembangan kawasan. Dalam hal ini, pemerintah kota maupun kabupaten harus mampu menindak tegas setiap pelanggaran terhadap alih fungsi lahan yang dilakukan oleh semua pihak terutama pengembang yang tidak mengindahkan peruntukan lahan.

Sampai saat ini, di Indonesia masih memiliki sekitar 50 ribu hektar kawasan kumuh yang tersebar di seluruh wilayah. Sementara dari perkiraan data BPS kepadatan penduduk di kawasan perkotaan pada tahun 2015 akan mencapai 1,5 kali lipat dari kondisi saat ini. Diperkirakan pertumbuhan penduduk pada tahun 2015 akan mencapai 147,3 juta jiwa dengan konsentrasi pertumbuhan di pulau Jawa.

Selama ini ia mencermati adanya alih fungsi lahan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pengembang dan aparatur negara lebih dikarenakan tidak kejelasan pemerintah daerah dalam memberlakukan regulasi mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah. Sehingga, hal ini juga semakin memunculkan adanya pembenaran terhadap asumsi masyarakat mengenai aksi pencaplokan lahan.

Di lain hal, pengadaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat miskin dikatakan Menpera juga masih terkendala dengan adanya dampak krisis global. Sehingga, dunia perbankan masih ragu untuk dapat memberikan jaminan kredit murah bagi warga miskin.

Selain itu, minimnya anggaran yang dikucurkan pemerintah, juga membuat kondisi ini semakin parah. Disebutkan, dari tahun 2006 alokasi subsidi untuk perumahan rakyat ini hanya sebesar 252 Miliyar rupiah. Sementara pada tahun 2009, dana yang tersedia sudah mencapai 2,5 Triliun rupiah.

Namun, jumlah tersebut masih terlampau jauh dari harapan. Karena, anggaran untuk pengadaan perumahan rakyat ini, masih perlu ditingkatkan dan didukung terus dengan kebijakan setiap pemerintah daerah.

Sementara itu, menjawab tantangan Menpera, Walikota menjanjikan akan segera rampungkan rumah kumuh di kota Pekalongan. Hal ini disampaikannya dalam pembukaan Rapat Kerja Daerah DPD Real Estate Indonesia Jawa Tengah, Rabu 25 Maret 2009 di Ruang Sidang Kantor Walikota Pekalongan.

Walikota Basyir Ahmad menyatakan dalam waktu 1 tahun ini dirinya berkomitmen untuk dapat menyelesaikan persoalan rumah kumuh di kota Batik yang saat ini masih berjumlah 6.176 unit dari sebelumnya sekitar 12 ribu unit.

Sebelumnya, Pemerintah kota Pekalongan pada tahun 2008 telah berhasil merampungkan persoalan kawasan kumuh sebanyak 6.200 unit rumah. Pada tahun ini, Pemerintah kota Pekalongan kembali menjanjikan akan dapat menyelesaikan sekitar 6.000 unit rumah lebih yang berada di kota Batik ini.

Namun demikian hal tersebut sebagaimana dikatakannya tidak akan berhasil tanpa ada dukungan dari semua stekholder yang ada termasuk pengembang.

Sementara itu Ketua DPD REI Jawa Tengah yang kali itu hadir dalam Raperda REI Jawa Tengah, juga menyambut baik niatan baik Pemerintah kota Pekalongan dalam mengentaskan perumahan kumuh. Bahkan, sesuai dengan tema Raperda kali ini, dengan tabungan rumah, mewujudkan impian masyarakat untuk memiliki rumah, Sujadi berharap semua pihak mampu merealisasikan rencana tersebut.

Dia meminta, pihak pengembang yang menjadi garda depan REI juga mendukung kebijakan tersebut.

Komentar